Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual
    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual. Pada awalnya sekira bulan maret 2024 anak pelapor an (13tahun) berkenalan dengan seseorang yang mengaku cakra (pemilik akun instagram @cakr_alv) dari media social instagram. Kemudian percakapan mereka beralih ke whatsapp sekira bulan juni 2024. Awalnya sdri. An tidak menceritakan kepada pelapor selaku ayahnya 


    Namun pada hari sabtu tanggal 8 juni 2024 pelapor dan istrinya menerima pesan dari whatsapp dengan nomor yang tidak dikenal mengirimkan foto dan video anaknya sdri. An tanpa busana. Kemudian pelapor dan istrinya menanyakan kepada sdri. An dan sdri. An menceritakan bahwa dirinya pernah mengirimkan foto dan video tanpa busana kepada sdr. Cakra.

    polda jabar
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap...

    Artikel Berikutnya

    MENKO MARVES SAMPAIKAN GREEN LEADERSHIP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personel Polsek Jatisari Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pada Masa Tenang
    Polwan di Telukjambe Timur Giat Cooling System, Imbau Pihak Hotel Jaga Pilkada Damai
    Bhabinkmtibmas Polsek Majalaya Bersama PPK Kecmatan Majalaya Gelar Doa Bersama Dan Santunan Anak Yatim.
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sampaikan Himbauan Kenakalan Remaja Kepada Masyarakat 
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami